ILMU TASAWUF
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN TAREKAT
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah
satu tugas kelompok mata kuliah Ilmu Tasawuf
Disusun Oleh:
Kelompok
7
Puji Mayasari (1144040069)
Reva Nur Aprilia (1144040071)
Rifki Taufik Rahman (1144040073)
Sarah Azzahra (1144040079)
Shalma Rizky Amalia (1144040080)
JURUSAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan
Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan ke hadirat Rasulullah saw yang
membimbing kita menuju jalan yang diridhoi oleh-Nya.
Terima kasih kepada dosen
pengampu selaku pembimbing mata kuliah Ilmu Tasawuf yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan
makalah yang berjudul “Sejarah dan Perkembangan Tarekat” ini. Dalam pembuatan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal
mungkin agar dapat bermanfaat bagi para pembaca. Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas wawasan mengenai Sejarah dan Perkembangan
Tarekat. Dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang
lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa/i
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Penulis juga mengharapkan masukan,
kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan.
Bandung, 23 April 2015
Penyusun
Daftar
Isi
Kata Pengantar...................................................................................................................... i
Daftar Isi ....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................................................ 1
C.
Tujuan
Penulisan Makalah............................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi
Tarekat............................................................................................................... 3
B.
Unsur-Unsur
Terbentuknya Tarekat................................................................................ 5
C.
Sejarah
dan Perkembangan Tarekat................................................................................. 7
D.
Perkembangan
Tarekat di Indonesia................................................................................ 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................................................... 11
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Tarekat
merupakan bagian dari ilmu tasawuf. Namun tak semua orang yang mempelajari
tasawuf terlebih lagi belum mengenal tasawuf akan faham sepenuhnya tentang
tarekat. Banyak orang yang memandang tarekat secara sekilas akan menganggapnya
sebagai ajaran yang diadakan di luar Islam (bid’ah), padahal tarekat itu
sendiri merupakan pelaksanaan dari peraturan-peraturan syari’at Islam yang sah.
Namun perlu kehati-hatian juga karena
tidak sedikit tarekat-tarekat yang dikembangkan dan dicampuradukkan dengan
ajaran-ajaran yang menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. Oleh sebab itu, perlu diketahui bahwa
ada pengklasifikasian antara tarekat muktabarah (yang dianggap sah) dan ghairu
muktabarah (yang tidak dianggap sah).
Memang
seluk-beluk tarekat tidak bisa dijabarkan dengan mudah karena setiap
tarekat-tarekat tersebut memiliki filsafat dan cara pelaksanaan amal ibadah
masing-masing. Oleh karena itu, penulis berusaha menjelaskan tentang tarekat
dalam makalah ini. Meskipun makalah ini tidak bisa memuat hal-hal yang
berkaitan dengan tarekat secara menyeluruh, tapi paling tidak makalah ini cukup
mampu untuk memperkenalkan kita pada terekat tersebut.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi dari tarekat?
2. Apa
saja yang termasuk unsur-unsur terbentuknya tarekat?
3. Bagaimana
sejarah dan perkembangan tarekat?
4. Bagaimana
perkembangan tarekat di Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
1. Agar
mengetahui definisi dari tarekat.
2. Agar
mengetahui dan memahami unsur-unsur terbentuknya tarekat.
3. Agar
mengetahui sejarah dan perkembangan tarekat.
4. Agar
mengetahui perkembangan tarekat di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Tarekat
Istilah tarekat diambil dari bahasa Arab thariqah
yang berarti jalan atau metode. Dalam terminologi sufistik, tarekat adalah
jalan atau metode khusus untuk mencapai tujuan spiritual.[1]
Secara terminologis, menurut Mircea Aliade, kata thariqah
digunakan dalam dunia tasawuf sebagai jalan yang harus ditempuh seorang sufi
untuk mendekatkan diri kepada Allah. Atau, metode psikologis-moral dalam
membimbing seseorang untuk mengenali Tuhannya. Sedangkan J.S. Trimingham
menyatakan bahwa tarekat adalah “a practical method (other terms were madhhab,
ri’ayah and suluk) to guide a seeker by tracing a way of thought, feeling and
action, leading a succession of stages (maqamat, an integral association with
psycological experience called ‘states,’ ahwal) to experience of Divine Reality
(haqiqa)” – “metode praktis (bentuk-bentuk
lainnya, mazhab, ri’ayah dan suluk) untuk membimbing murid dengan menggunakan
pikiran, perasaan dan tindakan melalui tingkatan-tingkatan (maqamat, kesatuan yang utuh dari pengalaman jiwa yang disebut
‘states,’ ahwal) secara beruntun untuk merasakan hakikat Tuhan.”[2]
Adapun “tarekat” menurut istilah ulama
Tasawuf:
1.
Jalan kepada Allah dengan
mengamalkan ilmu Tauhid, Fikih dan Tasawuf.
Berdasarkan beberapa definisi yang tersebut di atas,
jelaslah bahwa tarekat adalah suatu jalan atau
cara untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengamalkan ilmu Tauhid, Fikih
dan Tasawuf.[4]
Tarekat juga berarti organisasi yang tumbuh seputar
metode sufi yang khas. Pada masa permulaan, setiap guru sufi dikelilingi oleh
lingkaran murid mereka dan beberapa murid ini kelak akan menjadi guru pula.
Boleh dikatakan bahwa tarekat itu mensistematiskan ajaran dan metode-metode
tasawuf. Guru tarekat yang sama mengajarkan metode yang sama, zikir yang sama, muraqabah
yang sama. Seorang pengikut tarekat akan memperoleh kemajuan melalui sederet
amalan-amalan berdasarkan tingkat yang dilalui oleh semua pengikut tarekat yang
sama. Dari pengikut biasa (mansub) menjadi murid selanjutnya pembantu Syaikh
(khalifah-nya) dan akhirnya menjadi guru yang mandiri (mursyid).[5]
Menurut Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy, tarekat
adalah pengalaman syari’at, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan
menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang
tidak boleh dipermudah.[6]
Namun,
dalam perkembangannya pengertian tarekat mengalami perluasan, tarekat bukan
hanya suatu jalan yang dilalui oleh para sufi untuk mendekatkan diri kepada
Allah tetapi tarekat menjadi suatu organisasi yang melembaga dikalangan para pengikut
tarekat tersebut. Tarekat yang sudah menjadi sesuatu yang lembaga dipimpin oleh
seorang syekh yang mengajarkan tentang tata cara melakukan ibadah yang terdapat
dalam tarekat tersebut. Pada intinya tarekat itu lebih terstruktur daripada
tasawuf.
Apabila
dihubungkan antara tasawuf dan tarekat, hubungan yang ada di dalamnya adalah
tasawuf merupakan usaha mendekatkan diri kepada Allah SWT dan tarekat merupakan
jalan yang ditempuh seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah SWT.
B.
Unsur-Unsur Terbentuknya Tarekat
Dalam tarekat, setidaknya ada lima unsur penting yang menjadi dasar
terbentuknya sebuah tarekat. Kelima hal tersebut adalah:
1. Mursyid
Mursyid adalah dianggap
telah mencapai tahap mukasyafah, telah terbuka tabir antara dirinya dan
Tuhan. Mursyid atau guru atau master atau pir bertugas menemani dan
membimbing para penempuh jalan spiritual untuk mendekati Allah, seperti yang
terjadi pada diri sang guru. Guru spiritual itu kadang disebut dengan istilah thayr
al-quds (burung suci) atau Khidir. Dalam tarekat, bimbingan guru yang telah
mengalami perjalanan rohani secara pribadi dan mengetahui prosedur-prosedur
setiap mikraj rohani adalah sangat penting.[7]
2.
Baiat
Baiat atau talqin adalah
janji setia seorang murid kepada gurunya, bahwa ia akan mengikuti apa pun yang
diperintahkan oleh sang guru, tanpa “reserve”.[8]
3.
Silsilah
Silsilah tarekat adalah “nisbah”,
hubungan guru terdahulu sambung-menyambung antara satu sama lain sampai kepada
Nabi. Hal ini harus ada sebab bimbingan keruhanian yang diambil dari guru-guru
itu harus benar-benar berasal dari Nabi. Kalau tidak demikian halnya berarti
tarekat itu terputus dan palsu, bukan warisan dari Nabi.[9]
4.
Murid
Murid atau kadang disebut salik
adalah orang yang sedang mencari bimbingan perjalanannya menuju Allah.
Dalam pandangan pengikut tarekat, seorang yang melakukan perjalanan rohani
menuju Tuhan tanpa bimbingan guru yang berpengalaman melewati berbagai tahap (maqamat)
dan mampu mengatasi keadaan jiwa (hal) dalam perjalanan spiritualnya,
maka orang tersebut mudah tersesat.[10]
5.
Ajaran
Ajaran adalah
praktik-praktik dan ilmu-ilmu tertentu yang diajarkan dalam sebuah tarekat.
Biasanya, masing-masing tarekat memiliki kekhasan ajaran dan metode khusus
dalam mendekati Tuhan. Guru-guru tarekat yang sama mengajarkan metode yang sama
kepada murid-muridnya.[11]
C. Sejarah dan Perkembangan Tarekat
Pada awalnya, tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan
secara khusus kepada orang tertentu. Misalnya, Rasulullah mengajarkan wirid
atau zikir yang perlu diamalkan oleh Ali ibn Abi Thalib. Atau, Nabi saw.
memerintahkan kepada sahabat A untuk banyak mengulang-ulang kalimat tahlil dan
tahmid. Pada sahabat B, Muhammad memerintahkan untuk banyak membaca ayat
tertentu dari surat dalam Alquran. Ajaran-ajaran khusus Rasulullah itu
disampaikan sesuai dengan kebutuhan penerimanya, terutama berkaitan dengan
faktor psikologis.[12]
Pada abad pertama Hijriyah mulai ada perbincangan tentang teologi,
dilanjutkan mulai ada formulasi syariah. Abad kedua Hijriyah mulai muncul tasawuf.
Tasawuf terus berkembang dan meluas dan mulai terkena pengaruh luar. Salah satu
pengaruh luar adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India, maupun Persia.
Muncullah sesudah abad ke-2 Hijriyah golongan sufi yang mengamalkan
amalan-amalan dengan tujuan kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah.
Para sufi kemudian membedakan pengertian-pengertian syariat, tahriqat,
haqiqat, dan makrifat. Menurut mereka syariah itu untuk memperbaiki
amalan-amalan lahir, thariqat untuk memperbaiki amalan-amalan batn (hati),
haqiqat untuk mengamalkan segala rahasia yang gaib, sedangkan makrifat
adalah tujuan akhir yaitu mengenal hakikat Allah baik zat, sifat maupun
perbuatanNya. Orang yang telah sampai ke tingkat makrifat dinamakan
wali. Kemampuan luar biasa yang dimilikinya disebut karamat atau
supranatural, sehingga dapat terjadi pada dirinya hal-hal yang luar biasa yang
tidak terjangkau oleh akal, baik di masa hidup maupun sudah meninggal. Syaikh
Abdul Qadir Jaelani (471-561/1078-1168) menurut pandangan sufi adalah wali tertinggi
disebut quthub al-auliya (wali quthub).[13]
Pada abad ke-5 Hijriyah atau 13 Masehi barulah muncul tarekat sebagai
kelanjutan kegiatan kaum sufi sebelumnya. Hal ini ditandai dengan setiap
silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau tokoh-tokoh sufi
yang lahir pada abad itu. Setiap tarekat mempunyai syaikh, kaifiyah zikir
dan upacara ritual masing-masing. Biasanya syaikh atau mursyid mengajar
murid-muridnya di asrama latihan rohani yang dinamakan suluk atau ribath.[14]
Pada
perkembangannya, kata tarekat mengalami pergeseran makna. Jika pada awalnya
tarekat berarti jalan yang ditempuh oleh seorang sufi dalam mendekatkan diri
kepada Allah maka pada tahap selanjutnya istilah tarekat digunakan untuk
menunjuk pada suatu metode psikologi yang dilakukan oleh guru tasawuf (mursyid)
kepada muridnya untuk mengenal Tuhan secara mendalam. Dari sinilah terbentuk
suatu tarekat, dalam pengertian “jalan menuju tuhan di bawah bimbingan seorang
guru”. Setelah suatu tarekat memiliki anggota yang cukup banyak maka tarekat
tersebut kemudian dilembagakan dan menjadi sebuah organisasi tarekat. Pada
tahap ini, tarekat dimaknai sebagai “organisasi sejumlah orang yang berusaha
mengikuti kehidupan tasawuf”.
Dengan demikian,
di dunia islam dikenal beberapa tarekat besar, seperti Tarekat Qadiriyah,
Naqsabandiyah, Syathariyah, Sammaniyah, Khalwatiyah, Tijaniyah, Idrisiyah, dan
Rifaiyah.[15]
Dilihat
dari ajaran ortodoks Islam, ada tarekat yang dipandang sah (mu’tabarah) dan ada
pula tarekat yang dianggap tidak sah (ghair mu’tabarah). Penjelasan dari
keduanya yaitu: “Suatu tarekat dianggap sah (mu’tabarah) jika memiliki mata
rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga amalan dalam tarekat tersebut dapat
dipertanggungjawabkan secara syari’at. Sebaliknya, jika suatu tarekat tidak
memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga ajaran tarekat tersebut
tidak dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at maka ia dianggap tidak
memiliki dasar keabsahan dan oleh karenanya disebut tarekat yang tidak sah
(ghair al-mu’tabarah).”[16]
D.
Perkembangan Tarekat di Indonesia
Kehadiran tasawuf berikut lembaga-lembaga tarekatnya di Indonesia, sama
tuanya dengan kehadiran Islam itu sendiri sebagai agama yang masuk di kawasan
ini. Namun, tampaknya, dari sekian banyak tarekat yang ada di seluruh dunia,
hanya ada beberapa tarekat yang bisa masuk dan berkembang di Indonesia. Hal itu
dimungkinkan di antaranya karena faktor kemudahan sistem komunikasi dalam
kegiatan transmisinya. Tarekat yang masuk ke Indonesia adalah tarekat yang
populer di Makkah dan Madinah, dua kota yang saat itu menjadi pusat kegiatan
dunia Islam. Faktor lain adalah karena tarekat-tarekat itu dibawa langung oleh
tokoh-tokoh pengembangnya yang umumnya berasal dari Persia dan India. Kedua
negara ini dikenal memiliki hubungan yang khas dengan komunitas Muslim pertama
di Indonesia.
Adapun
murid-murid yang mengajarkan tarekat setelah berguru di mekkah mereka adalah:
1.
Fansuri, adalah syaikh tarekat Qadiriyah
2.
Al-Raniri adalah syaikh tarekat Riffaiyah
3.
Abdul Al-Rouf Sinkel adalah syaikh tarekat Syattariyah
4.
Al-Palimbani adalah syaikh tarekat Sammaniyah. Bahkan yang
disebut terakhir mengarang buku khusus yang menjelaskan kaidah dan
syarat-syarat untuk menjadi pengikut Sammaniyah. Mereka merupakan syaikh yang
memperkenalkan tarekat-tarekat tersebut di Indonesia.[17]
Di
antara tarekat-tarekat yang umumnya memperoleh simpati dan banyak pendukungnya
di Indonesia adalah tarekat Khalwatiyah, Syatariyah, Qadiriyah, dan ‘Alawiyah. Khalwatiyah
kebanyakan pengikutnya berasal dari Sulawesi Selatan, tarekat Syatariyah
kebanyakan muridnya dari Sumatera Selatan, kemudian tarekat Qadiriyah banyak
tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sementara itu tarekat ‘Alawiyah
tersebar di Indonesia melalui keturunan ‘Alawiyyin dan murid-muridnya.
Di
samping itu, terdapat pula tarekat Naqsabandiyah yang merupakan tarekat
terbesar di Indonesia, Syadziliyah, Rifa’iyah, Idrisiyah, Sanusiyah, Tijaniyah,
dan Aidrusiyah.
Petunjuk
tentang penyebaran dan diterimanya tarekat-tarekat ini oleh masyarakat Indonesia adalah bahwa kebanyakan ulama yang
kembali dari Hijaz menganut tarekat tersebut dan berpegang teguh kepada
Al-Qur’an dan Sunnah. Oleh sebab itu, bentuk tarekat di Indonesia, seperti
halnya di negeri muslim, tidak lain merupakan kesinambungan dari tasawuf suni
Al-Ghazali.
Selanjutnya, ada pula
tarekat-tarekat yang bersifat lokal dalam arti tidak berafeliasi kepada salah
satu tarekat populer di negeri lain, seperti tarekat Wahiddiyah dan Shiddiqiyah
di Jawa Timur, tarekat Syahadatain di Jawa Tengah, dan sebagainya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Istilah tarekat
diambil dari bahasa Arab thariqah yang berarti jalan atau metode.
Sedangkan pengertian tarekat secara istilah adalah suatu jalan atau cara untuk
mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengamalkan ilmu Tauhid, Fikih dan
Tasawuf. Ia bisa juga berarti sebuah pengorganisasian dari tasawuf.
Unsur-unsur terpenting dalam tarekat ada lima: 1. Mursyid (guru), 2. Baiat
(janji setia), 3. Silsilah (hubungan antar guru), 4. Murid, dan 5. Ajaran.
Pada awalnya,
tarekat itu merupakan bentuk praktik ibadah yang diajarkan secara khusus kepada
orang tertentu. Misalnya, Rasulullah mengajarkan wirid atau zikir yang perlu
diamalkan oleh Ali bin Abi Thalib.
Kemudian kemunculan tarekat sendiri diawali dengan pengklasifikasian antara syariat,
tahriqat, haqiqat, dan makrifat oleh para sufi. Barulah pada abad ke-5
Hijriyah atau 13 Masehi muncul tarekat sebagai kelanjutan dari pemikiran kaum
sufi tersebut. Sedangkan kehadiran tarekat di Indonesia sama tuanya dengan
kehadiran Islam. Namun hanya ada beberapa tarekat yang bisa masuk dan berkembang
di Indonesia. Dalam
perkembangannya, tarekat-tarekat terpecah menjadi banyak sesuai guru dan
keadaan lingkungan masing-masing. Ada 41 macam tarekat-tarekat yang dianggap
sah, adapun yang berkembang di Indonesia antara lain:
1. Tarekat
Qadiriyah
2. Tarekat
Syadziliyah
3. Tarekat
Naqsyabandiyah
4. Tarekat
Khalwatiyah
5. Tarekat
Syattariyah
6. Tarekat
Sammaniyah
7.
Tarekat
Tijaniyah
[1]. Ajid Thohir, Gerakan Politik Kaum Tarekat: Telaah
Historis Gerakan Politik Antikolonialisme Tarekat
Qadiriyah-Naqsabandiyah di Pulau Jawa, hlm. 47.
[4]. Ibid.
[6]. Dalam bukunya
Mustafa (2010: 280)
[8]. Ibid, hal 37.
[15]. Menurut Huda (2008:
63)
[16]. Ibid.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,
Rosihan dan M. Solihin. 2008. Ilmu Tasawuf. Bandung: CV. Pustaka Setia
Atjeh,
Aboebakar, 1985. Pengantar Ilmu Tarekat (Uraian Tentang Mistik). Solo:
Ramadhani.
Burhani, Ahmad Najib, 2002. Tarekat tanpa Tarekat. Jakarta:
Serambi Ilmu Semesta.
Huda,
Sokhi. 2008. Tasawuf Kultural Fenomena Shalawat Wahidiyah. Yogyakarta: LKis
Yogyakarta.
Mulyati, Sri, dkk, 2005. Mengenal dan Memahami
Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Mustafa,
Ahmad. 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Said, H.A. Fuad, 2005. Hakikat Tarikat Naqsyabandiyah.
Jakarta: Pustaka Al Husna Baru.
Shihab,
Alwi. 2009. Akar Tasawuf di Indonesia. Depok: Pustaka IMAN
Sila, Muh. Adlin, dkk, 2007. Sufi Perkotaan: Menguak
Fenomena Spiritualitas di tengah Kehidupan Modern. Jakarta: Balai
Penelitian dan Pengembangan Agama.
Thohir, Ajid,
2002. Gerakan Politik Kaum Tarekat: Telaah Historis Gerakan Politik
Antikolonialisme Tarekat Qodiriyah-Naqsabandiyah di Pulau Jawa. Bandung:
Pustaka Hidayah.
Perlu diterbitkan buku dlm penjelasan metode2 dri setiap ajaran thariqah dlm kelompok mu'tabarah
BalasHapus