DASAR-DASAR
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
MENCIPTAKAN MASYARAKAT
YANG BERAKHLAK
Makalah
ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mandiri mata kuliah Dasar-Dasar
Pengembangan Masyarakat Islam
Disusun Oleh:
Sarah Azzahra
(1144040079)
Semester II Kelas B
JURUSAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan
Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan ke hadirat Rasulullah saw yang
membimbing kita menuju jalan yang diridhoi oleh-Nya.
Terima kasih kepada dosen
pengampu selaku pembimbing mata kuliah Dasar-Dasar
Pengembangan Masyarakat Islam yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “Menciptakan
Masyarakat Yang Berakhlak” ini. Dalam pembuatan
makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat
bagi para pembaca.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas wawasan mengenai Menciptakan Masyarakat Yang Berakhlak.
Dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini
dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang
lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa/i
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Penulis juga mengharapkan masukan,
kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan.
Bandung, 30 April 2015
Penyusun
Daftar
Isi
Kata Pengantar...................................................................................................................... i
Daftar Isi ....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................................................ 2
C.
Tujuan
Penulisan Makalah............................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi
Masyarakat......................................................................................................... 4
B.
Definisi
Akhlak................................................................................................................ 4
C.
Pengaruh
Dekadensi Moral Dalam Hubungan Dengan Akhlak.......................................... 5
D.
Menciptakan
Masyarakat Yang Berakhlak....................................................................... 6
E.
Cara Yang Dapat
Digunakan untuk Mencegah Berbagai Fenomena Kemaksiatan dan Tindak Kerusakan
Yang Melanda Kalangan Masyarakat............................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................................................... 11
B.
Saran ...................................................................................................................... 12
Daftar Pustaka
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Globalisasi muncul sebagai
pergerakkan pemikiran manusia untuk ingin mengetahui isi dunia. Secara teoretis
globalisasi juga dapat dikatakan sebagai penggambaran dari teori evolusi yang
telah dikemukakan oleh Darwin dengan pergerakan perkembangbiakan pertumbuhan
dari hewan primata itu menjadi asal mulanya manusia.
Demikian juga dengan istilah
globalisasi merupakan penggambaran dari puncak perubahan peradaban manusia yang
telah menunjukkan pergerakannya. Kenyataan ini dapat diilustrasikan bahwa
manusia mengalami pergerakan dalam melangsungkan kehidupannya, dimulai dari
kehidupan zaman primitif dimana kehidupan bergantung pada kondisi alam.
Kemudian bergerak ke zaman roda, setelah mesin ditemukan masuklah kehidupan
zaman mekanik, dimana aktifitas manusia diimbangi dengan peralatan berteknologi
manual. Revolusi industri dan ditemukannya teknologi elektrik dengan
menggunakan kekuatan listrik sebagai sumbernya, membuat manusia terus
bereksperimentasi dengan teknologi untuk menciptakan sesuatu yang baru, sampai
pada akhirnya dihadapkan dengan situasi zaman modern.
Modernisasi yang dilakukan secara
besar-besaran dalam dunia teknologi hingga melahirkan teknologi digital yang
memungkinkan manusia masuk dalam “dunia maya” seperti sekaranag ini kita
rasakan. Kenyataan ini menyatakan bahwa lahirnya teknologi terkini membuat
manusia semakin mudah untuk mewujudkan ide imajinatifnya segila apapun, dengan
mudah dapat terwujudkan. Sehingga persepsi tentang suatu realitas yang ada dan
tiada sangat tipis bedanya. Hal ini disebabkan oleh “perkembangan teknologi
informasi memungkinkan manusia hidup dalam ruang di mana mitos “ada” menjadi
dunia citraan media massa” (Heidegge, 1999).
Poin
menarik lainnya adalah budaya mana yang akan mendominasi peradaban budaya umat
manusia. Banyak yang berpendapat bahwa budaya Barat akan mendominasi dunia,
mengingat Barat mempunyai kekuatan ekonomi dan teknologi yang kuat. Akan tetapi
sejak jaman dahulu hingga saat ini tidak ada satu kebudayaan pun yang dapat menghapus
kebudayaan masyarakat lain. Keanekaragaman akan terus ada selagi masih ada
perbedaan ideologi, sejarah, lokasi, dan pengalaman setiap individu.
Menghadapi
fenomena globalisasi, umat Islam lebih dituntut menjaga dua poin yaitu,
pengokohan identitas dan reaksi timbal balik dengan fenomena tersebut. Selain
itu, dunia Islam juga harus menjaga persatuan dan kekompakan guna menjalin
kerja sama yang erat diberbagai bidang. Tahap pengokohan identitas tersebut
bukan berarti bahwa dunia islam harus menutup semua budaya asing yang masuk,
namun harus lebih kolektif. Untuk poin kedua yaitu reaksi timbal balik dunia Islam
terhadap globalisasi. Pada hakikatnya globalisasi adalah sarana yang baik dalam
memperkenalkan budaya dan ajaran Islam ke penjuru dunia.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
definisi masyarakat?
2.
Apa
definisi akhlak?
3.
Bagaimana
pengaruh dekadensi moral dalam hubungan dengan akhlak?
4.
Bagaimana
menciptakan masyarakat yang berakhlak?
5. Apa
cara yang dapat digunakan untuk mencegah berbagai fenomena kemaksiatan dan
tindak kerusakan yang melanda kalangan masyarakat?
C.
Tujuan Penulisan Makalah
1.
Agar
mengetahui definisi masyarakat.
2.
Agar
mengetahui definisi akhlak.
3.
Agar
mengetahui pengaruh dekadensi moral dalam hubungan dengan akhlak.
4.
Agar
mengetahui menciptakan masyarakat yang berakhlak.
5.
Agar mengetahui cara
yang dapat digunakan untuk mencegah berbagai fenomena kemaksiatan dan tindak
kerusakan yang melanda kalangan masyarakat.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Definisi
Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem
semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah
masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam
satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut,
manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan
persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang
berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat
dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap
anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan
bersama.
B. Definisi
Akhlak
Akhlak secara terminologi
berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar
untuk melakukan suatu perbuatan
yang baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai,
tingkah laku, atau tabiat.
Tiga
pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih,
Al Gazali,
dan Ahmad Amin menyatakan bahwa
akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan
perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Dalam keseluruhan ajaran Islam,
akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting,yaitu sebagai
berikut:
1. Rasulullah SAW menempatkan
penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
2. Akhlak merupakan salah satu ajaran
pokok agama Islam.
C. Pengaruh
Dekadensi Moral Dalam Hubungan Dengan Akhlak
Salah
satu hal yang paling dijunjung dalam masyarakt adalah akhlak. Secara kompleks
akhlak senantiasa mengiringi setiap kepribadian manusia. Di mana lewat akal
budinya manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap perilaku akhlak itu
sendiri. Namun dalam kenyatannya akhlak atau moral akhir-akhir ini cenderung
lebih mengalami dekadensi.
Akan
tetapi ada beberapa hal yang menjadi sebab munculnya dekadensi moral tersebut,
di antaranya:
1.
Rendahnya rasa keimanan seseorang
Lemahnya iman merupakan pertanda dari
kerendahan dan rusaknya moral, ini disebabkan karena iman merupakan kekuatan
(untuk membina akhlak) dalam kehidupan seseorang.
2.
Lingkungan
Lingkungan memberikan
dampak yang sangat kuat selain orang tua dan keluarga bagi perilaku seseorang.
3.
Kondisi tak terduga
Terkadang seseorang
secara tak terduga mendapati kondisi yang menjadi sebab bagi berubahnya perilaku
dan kehidupannya. Yang tadinya baik tiba-tiba berubah menjadi buruk, jahat, tak
bermoral dan sebagainya. Di antara kondisi tak terduga tesebut adalah:
Terisolasi dari lingkungan, Kaya, Emisionalitas dan lain sebagainya.
4.
Tabi’at (Watak Asli)
Ada sebagian orang yang memang memiliki tabi’at/watak asli yang
buruk, rendah, suka iri dan dengki terhadap orang lain.
5.
Rumah Tangga
Jika sebuah rumah tangga penghuninya membiasakan akhlak yang
baik, maka seorang anak akan ikut terbiasa juga dengan akhlak tersebut, begitu
juga sebaliknya.
6.
Kekerdilan Jiwa (Rendah Diri)
Ketika jiwa seseorang
kerdil maka dia tidak mampu untuk memenuhi berbagai macam hak dan kewajiban
yang dibebankan kepadanya karena merasa berat dengan itu semua.
D. Menciptakan
Masyarakat Yang Berakhlak
Kita bangsa Indonesia yang mayoritas
agama Islam seharusnya menjadikan akhlakul karimah sebagai tolak ukur dalam
bersikap dan berperilaku di dalam Islam. Islam tidak hanya mengajarkan ilmu
tauhid tentang kebenaran sang Pencipta dan hubungan manusia dengan Tuhannya.
Namun, Islam juga mengajarkan hubungan antar sesama manusia.
Islam
mengajarkan manusia agar berakhlak Islami. Sumber hukum Islam ada dua,
yaitu Al Quran dan Hadits yang
bisa jadikan landasan hukum bagi seorang muslim dalam berprilaku di masyarakat.
Didalam Al Quran terbagi menjadi 3 pilar utama yaitu, Akhlak, Fiqih dan Tauhid.
Fiqih merupakan hukum-hukum islam yang paling sedikit dibahas dalam Alquran
yaitu hanya sekitar 3% saja, selebihnya Akhlak dan Tauhid merupakan bagian yang
lebih besar yaitu dengan jumlah masing-masing 48.5%. Meskipun fikih hanya 3%
haruslah tetap kita jalankan agar benar-benar menjalankan Islam secara kaifiah.
Akhlakul karimah menjadi cerminan
atau tolak ukur aqidah dan keimanan seseorang. Akhlak yang baik pasti dia
mempunyai akidah yang baik dan punya dasar keimanan yang kuat. Akhlakul karimah merupakan lambang
kualitas manusia dalam bermasyarakat, beragama, dan bernegara, karena itu
akhlakul karimah pulalah yang menentukan eksistensi seorang muslim sebagai makhluk
Allah swt.
Sebagian manusia mungkin kurang
memperhatikan akhlakul karimah. Di satu sisi, seseorang sangat mengutamakan
ketauhidan (perkara pokok atau inti agama Islam), di sisi lain, masalah
kualitas Akhlakul karimahnya kurang menjadi perhatian. Oleh karena itu, banyak
masyarakat yang memberi penilaian terhadap orang seperti ini. Contohnya, ada
seseorang yang mengerti agama tetapi masih tidak hormat kepada orangtua, ada
orang yang agamanya bagus tetapi tidak peduli kepada tetangganya, dan
lain-lain.
E. Cara
Yang Dapat Digunakan untuk Mencegah Berbagai Fenomena Kemaksiatan dan Tindak
Kerusakan Yang Melanda Kalangan Masyarakat
1. Pertama dan utama, adalah penanaman
pendidikan agama –terutama aqidah iman, pembiasaan ibadah, dan pembudayaan
akhlak mulia– di rumah oleh orang tua kepada anak ketika masih kecil hingga
remaja. Jika iman sudah tertanam kokoh di dalam diri anak, memiliki syari’ah
yang mendalam, memiliki akhlak terpuji, insya’Allah semua itu akan dapat
menjadi benteng kokoh pula menghadapi godaan dan tantangan kehidupan apa pun
dan betapa berat pun. Sebab, tidak mungkin orang tua mengawasi anaknya 24 jam
sehari.
2.
Kedua, pendidikan seks
dan reproduksi dengan pendekatan agama sejak anak masih kecil. Agama Islam
memiliki ajaran yang sangat komplit, tidak hanya aqidah, ibadah, dan mu’amalah,
melainkan juga hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, termasuk
masalah reproduksi. Jika anak sejak kecil sudah memiliki iman yang kokoh,
pemahaman syari’ah yang mendalam, akhlak terpuji, lalu memperoleh pengetahuan
mengenai seks dan reproduksi niscaya akan membuat anak atau remaja Muslim akan
berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan maksiat zina, bahkan akan dapat
mencegah mereka ke dalam perbuatan yang mendeklati zina. Selain takut akan
siksaan (adzab) Allah Swt, mereka juga takut akan akibat yang akan
ditanggungnya yang sangat berat.
3. Ketiga, pendidikan moral,
etika pergaulan, budi pekerti, atau akhlak. Lembaga pendidikan formal (TK, SD
hingga perguruan tinggi) berperan penting pula dalam menanamkan nilai-nilai
moral dan akhlak terhadap anak didiknya. Jika anak sejak bersekolah di TK, SD,
SMP, SMA hingga perguruan tinggi dibiasakan berperilaku dengan landasan moral
atau budi pekerti luhur, maka insya’Allah mereka ajuga akan dapat membedakan
mana yang mesti diperbuat, yang boleh, dan mana yang tidak benar dan buruk.
Sayang sejak Kurikuilum 1975 diberlakukan, tidak ada lagi pelajaran Budi
Pekerti di sekolah. Mungkin, akibat tiadanya mata pelajaran itulah antara lain
masyarakat Indonesia sekarang mengalami degradasi etika, dekadensi moral, dan
erosi perilaku terpuji.
4. Keempat, pembudayaan
perilaku beragama seperti membaca al-Qur’a,, al-Hadfits, buku agama, beribadah,
dan beramal shalih, baik di rumah, di perjalanan, maupun di tempat umum. Di
mana pun kita berada, kita harus membudayakan perilaku beragama seperti shalat,
berpuasa, zakat/ infak. Denganb cara itu, insya’Allah anak kita akan biasa
dengan amal shalih.
5. Kelima, pembiasaan
pengkajian agama/ajaran Islam secara mendalam melalui pengkajian al-Qur’an,
al-Hadits, buku agama secara tekstual dan kontekstual. Jika mendalami agama
bersama ustadz akan lebih baik diusahakan secara dialogis-interaktif agar
aberbagai apermasalahan agama yang dihadapi anak dapat dijelaskan oleh ustadz
secara gamblang.
6. Keenam, perlunya
meningkatkan kontrol sosial masyarakat terhadap perbuatan maksiat. Pencegahan
atas perbuatan maksiat (termasuk dakwah) bukan saja tugas para ustadz,
muballigh, atau da’i, melainkan juga seluruh umat Islam yang memahami ajaran
Islam, termasuk warga masyareakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pemuka agama,
maupun pejabat setempat (RT/ RW, Kepala Desa/ Lurah). Jadi, jika kita
mengetahui ada saudara kita berbuat maksiat baik kriminal ataupun amoral, misalnya
berzina, maka hal itu harus dilakukan tindakan tegas namun arif. Jika cara itu
tidak mempan, maka barulah kita pakai cara tegas dan keras dengan sanksi sosial
misalnya terhadap pelaku perbuatan maksiat.
7. Ketujuh, kepedulian
pemerintah (eksekutif), wakil rakyat (legistaif), dan penegak hukum
(yudikatif). Mereka bertiga yang merupakan pemegang dan penentu kebijakan di
negara kita dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat harus memiliki komitmen
untuk melakukan pendidikan moral dan akhlak tersebut baik melalaui pendidikan
formal, maupun melalui peraturan-peraturan yang mengarah pada pencegahan
perilaku maksiat.
Agar mampu
mencapai akhlak yang mulia, setidaknya ada beberapa cara, diantaranya:
1. Iman adalah salah satu
pondasi untuk menciptakan akhlak mulia. Jika kita selalu beriman kepada Allah
dan meyakini rukun iman dalam ajaran agama Islam.
2. Orang akan takut untuk
melakukan perbuatan buruk.
3. Al Quran sebagai dasar
hukum untuk berprilaku.
4. Hadits sebagai bahan
pertimbangan untuk mengambil keputusan.
5. Mengikuti perbuatan
Muhammad sebagai suri teladan
6. Mawas diri dan
introspeksi diri terhadap masa lalu
Demikianlah cara
membangun bangsa Indonesia ke gerbang kemaslahatan umat. Kita harus membangun
ahklakul karimah dalam berbangsa dan bernegara dengan menjadikan Muhammad
sebagai suri tauladan dan ajarannya sebagai pedoman kita dalam berprilaku.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemegang kendali proses
kehidupan di dunia ini adalah manusia, di mana dalam interaksinya, manusia
relatif memerlukan faktor pendukung internal yang lebih urgen. Di sini akhlak
memainkan peranan vital dan lebih persuasif. Untuk itu, dalam merevitalisasi akhlak
tersebut agar lebih dinamis dan beradab, manusia secara kodrati di karuniai
akal sehat dan budi perkerti, sebagai lokomotif yang mengantarkan manusia
kearah sosialisasi beradab. Namun dalam kenyataannya budi pekerti tadi tidak
sepenuhnya berjalan sesuai kaidah-kaidah alamiah itu sendiri. Hal ini bisa
dilihat gari munculnya fenomena dekadensi moral akhir-akhir ini yang lebih
ditunjukkan lewat:
1. Perkembangan
Teknologi
2. Perilaku
Menyimpang
3.
Teori Perilaku Menyimpang
Sementara itu, banyak faktor yang mempengarhui
problematika di atas, di antaranya:
1. Rendahnya
rasa keimanan seseorang
2. Lingkungan
3. Kondisi
tak Terduga
4.
Tabi’at (Watak Asli)
5.
Rumah Tangga
6.
Kekerdilan Jiwa (Rendah Diri)
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
mengantisipasi kecenderungan dehumanisasi tersebut adalah:
1.
Mengenal Potensi Anak
2.
Pendidikan Agama
3. Validasi
Pendidikan Nilai
B.
Saran
Mobilisasi teknologi dalam
era modernisasi sangat rawan pengaruhnya terhadap akhlak masyarakat. Untuk itu
sejak dini perlu ditanamkan pendidikan moral dan spiritual yang sekiranya bisa
memberikan semacam pencerahan terhadap relevansi antara akal budi, rasio dan
nurani mereka. Di sini peran orang tua, keluarga, lingkungan dan pendidikan
formal sangat diharapkan membawa pengaruh positif buat kelangsungan interaksi
kepribadian tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
http://masdananang.co.cc/?p=23)
http://rezaantonius.multiply.com/journal/item/76
http://bataviase.co.id/node/23303)
Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu Untuk SMP/MTs. Swadaya Murni: Jakarta.
Umasih, dkk. 2007. IPS Terpadu untuk SMP Kelas VIII. Ganeca Exact.
http://rezaantonius.multiply.com/journal/item/76
http://bataviase.co.id/node/23303)
Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu Untuk SMP/MTs. Swadaya Murni: Jakarta.
Umasih, dkk. 2007. IPS Terpadu untuk SMP Kelas VIII. Ganeca Exact.
Terimakasih, makalahnya bagus sekali untuk dijadikan referensi 😊 #viscaBarca
BalasHapusTerimakasih, makalahnya bagus sekali untuk dijadikan referensi 😊 #viscaBarca
BalasHapusizin copas gan
BalasHapusNice, salam sukses dari BSA UIN bandung
BalasHapus