Selasa, 02 Juni 2015

Dasar-Dasar Pengembangan Masy. Islam: Menciptakan Masyarakat Yang Berakhlak



DASAR-DASAR PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
MENCIPTAKAN MASYARAKAT YANG BERAKHLAK
Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mandiri mata kuliah Dasar-Dasar Pengembangan Masyarakat Islam
Disusun Oleh:
Sarah Azzahra
(1144040079)
Semester II Kelas B
JURUSAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2015

Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan ke hadirat Rasulullah saw yang membimbing kita menuju jalan yang diridhoi oleh-Nya.
Terima kasih kepada dosen pengampu selaku pembimbing mata kuliah Dasar-Dasar Pengembangan Masyarakat Islam yang telah membimbing penulis dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “Menciptakan Masyarakat Yang Berakhlak” ini. Dalam pembuatan makalah ini penulis telah berusaha semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat bagi para pembaca. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas wawasan mengenai Menciptakan Masyarakat Yang Berakhlak. Dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa/i Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Penulis juga mengharapkan masukan, kritik dan saran dari para pembaca. Karena penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan.


Bandung, 30 April 2015

Penyusun        
 

Daftar Isi
Kata Pengantar......................................................................................................................            i
Daftar Isi         .......................................................................................................................           ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.................................................................................................................           1
B.     Rumusan Masalah............................................................................................................           2
C.     Tujuan Penulisan Makalah...............................................................................................           3
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi Masyarakat.........................................................................................................           4
B.     Definisi Akhlak................................................................................................................           4
C.     Pengaruh Dekadensi Moral Dalam Hubungan Dengan Akhlak..........................................           5
D.    Menciptakan Masyarakat Yang Berakhlak.......................................................................           6
E.      Cara Yang Dapat Digunakan untuk Mencegah Berbagai Fenomena Kemaksiatan dan Tindak Kerusakan Yang Melanda Kalangan Masyarakat...............................................................................           8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................................................         11
B.     Saran         ......................................................................................................................         12
Daftar Pustaka

BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Globalisasi muncul sebagai pergerakkan pemikiran manusia untuk ingin mengetahui isi dunia. Secara teoretis globalisasi juga dapat dikatakan sebagai penggambaran dari teori evolusi yang telah dikemukakan oleh Darwin dengan pergerakan perkembangbiakan pertumbuhan dari hewan primata itu menjadi asal mulanya manusia.
Demikian juga dengan istilah globalisasi merupakan penggambaran dari puncak perubahan peradaban manusia yang telah menunjukkan pergerakannya. Kenyataan ini dapat diilustrasikan bahwa manusia mengalami pergerakan dalam melangsungkan kehidupannya, dimulai dari kehidupan zaman primitif dimana kehidupan bergantung pada kondisi alam. Kemudian bergerak ke zaman roda, setelah mesin ditemukan masuklah kehidupan zaman mekanik, dimana aktifitas manusia diimbangi dengan peralatan berteknologi manual. Revolusi industri dan ditemukannya teknologi elektrik dengan menggunakan kekuatan listrik sebagai sumbernya, membuat manusia terus bereksperimentasi dengan teknologi untuk menciptakan sesuatu yang baru, sampai pada akhirnya dihadapkan dengan situasi zaman modern.
Modernisasi yang dilakukan secara besar-besaran dalam dunia teknologi hingga melahirkan teknologi digital yang memungkinkan manusia masuk dalam “dunia maya” seperti sekaranag ini kita rasakan. Kenyataan ini menyatakan bahwa lahirnya teknologi terkini membuat manusia semakin mudah untuk mewujudkan ide imajinatifnya segila apapun, dengan mudah dapat terwujudkan. Sehingga persepsi tentang suatu realitas yang ada dan tiada sangat tipis bedanya. Hal ini disebabkan oleh “perkembangan teknologi informasi memungkinkan manusia hidup dalam ruang di mana mitos “ada” menjadi dunia citraan media massa” (Heidegge, 1999).
Poin menarik lainnya adalah budaya mana yang akan mendominasi peradaban budaya umat manusia. Banyak yang berpendapat bahwa budaya Barat akan mendominasi dunia, mengingat Barat mempunyai kekuatan ekonomi dan teknologi yang kuat. Akan tetapi sejak jaman dahulu hingga saat ini tidak ada satu kebudayaan pun yang dapat menghapus kebudayaan masyarakat lain. Keanekaragaman akan terus ada selagi masih ada perbedaan ideologi, sejarah, lokasi, dan pengalaman setiap individu.
Menghadapi fenomena globalisasi, umat Islam lebih dituntut menjaga dua poin yaitu, pengokohan identitas dan reaksi timbal balik dengan fenomena tersebut. Selain itu, dunia Islam juga harus menjaga persatuan dan kekompakan guna menjalin kerja sama yang erat diberbagai bidang. Tahap pengokohan identitas tersebut bukan berarti bahwa dunia islam harus menutup semua budaya asing yang masuk, namun harus lebih kolektif. Untuk poin kedua yaitu reaksi timbal balik dunia Islam terhadap globalisasi. Pada hakikatnya globalisasi adalah sarana yang baik dalam memperkenalkan budaya dan ajaran Islam ke penjuru dunia.
B.   Rumusan Masalah
1.      Apa definisi masyarakat?
2.      Apa definisi akhlak?
3.      Bagaimana pengaruh dekadensi moral dalam hubungan dengan akhlak?
4.      Bagaimana menciptakan masyarakat yang berakhlak?
5.      Apa cara yang dapat digunakan untuk mencegah berbagai fenomena kemaksiatan dan tindak kerusakan yang melanda kalangan masyarakat?
C.   Tujuan Penulisan Makalah
1.      Agar mengetahui definisi masyarakat.
2.      Agar mengetahui definisi akhlak.
3.      Agar mengetahui pengaruh dekadensi moral dalam hubungan dengan akhlak.
4.      Agar mengetahui menciptakan masyarakat yang berakhlak.
5.      Agar mengetahui cara yang dapat digunakan untuk mencegah berbagai fenomena kemaksiatan dan tindak kerusakan yang melanda kalangan masyarakat.



BAB II
PEMBAHASAN
A.   Definisi Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
B.   Definisi Akhlak
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik. Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau tabiat.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Dalam keseluruhan ajaran Islam, akhlak menempati kedudukan yang istimewa dan sangat penting,yaitu sebagai berikut:
1.      Rasulullah SAW menempatkan penyempurnaan akhlak yang mulia sebagai risalah pokok Islam.
2.      Akhlak merupakan salah satu ajaran pokok agama Islam.
C.   Pengaruh Dekadensi Moral Dalam Hubungan Dengan Akhlak
Salah satu hal yang paling dijunjung dalam masyarakt adalah akhlak. Secara kompleks akhlak senantiasa mengiringi setiap kepribadian manusia. Di mana lewat akal budinya manusia dituntut untuk bertanggung jawab terhadap perilaku akhlak itu sendiri. Namun dalam kenyatannya akhlak atau moral akhir-akhir ini cenderung lebih mengalami dekadensi.
Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi sebab munculnya dekadensi moral tersebut, di antaranya:
1.      Rendahnya rasa keimanan seseorang
Lemahnya iman merupakan pertanda dari kerendahan dan rusaknya moral, ini disebabkan karena iman merupakan kekuatan (untuk membina akhlak) dalam kehidupan seseorang.

2.      Lingkungan
Lingkungan memberikan dampak yang sangat kuat selain orang tua dan keluarga bagi perilaku seseorang.
3.      Kondisi tak terduga
Terkadang seseorang secara tak terduga mendapati kondisi yang menjadi sebab bagi berubahnya perilaku dan kehidupannya. Yang tadinya baik tiba-tiba berubah menjadi buruk, jahat, tak bermoral dan sebagainya. Di antara kondisi tak terduga tesebut adalah: Terisolasi dari lingkungan, Kaya, Emisionalitas dan lain sebagainya.
4.      Tabi’at (Watak Asli)
Ada sebagian orang yang memang memiliki tabi’at/watak asli yang buruk, rendah, suka iri dan dengki terhadap orang lain.
5.      Rumah Tangga
Jika sebuah rumah tangga penghuninya membiasakan akhlak yang baik, maka seorang anak akan ikut terbiasa juga dengan akhlak tersebut, begitu juga sebaliknya.
6.      Kekerdilan Jiwa (Rendah Diri)
Ketika jiwa seseorang kerdil maka dia tidak mampu untuk memenuhi berbagai macam hak dan kewajiban yang dibebankan kepadanya karena merasa berat dengan itu semua.
D.   Menciptakan Masyarakat Yang Berakhlak
Kita bangsa Indonesia yang mayoritas agama Islam seharusnya menjadikan akhlakul karimah sebagai tolak ukur dalam bersikap dan berperilaku di dalam Islam. Islam tidak hanya mengajarkan ilmu tauhid tentang kebenaran sang Pencipta dan hubungan manusia dengan Tuhannya. Namun, Islam juga mengajarkan hubungan antar sesama manusia.
Islam mengajarkan manusia agar berakhlak Islami. Sumber hukum Islam ada dua, yaitu Al Quran dan Hadits yang bisa jadikan landasan hukum bagi seorang muslim dalam berprilaku di masyarakat. Didalam Al Quran terbagi menjadi 3 pilar utama yaitu, Akhlak, Fiqih dan Tauhid. Fiqih merupakan hukum-hukum islam yang paling sedikit dibahas dalam Alquran yaitu hanya sekitar 3% saja, selebihnya Akhlak dan Tauhid merupakan bagian yang lebih besar yaitu dengan jumlah masing-masing 48.5%. Meskipun fikih hanya 3% haruslah tetap kita jalankan agar benar-benar menjalankan Islam secara kaifiah.
Akhlakul karimah menjadi cerminan atau tolak ukur aqidah dan keimanan seseorang. Akhlak yang baik pasti dia mempunyai akidah yang baik dan punya dasar keimanan yang kuat. Akhlakul karimah merupakan lambang kualitas manusia dalam bermasyarakat, beragama, dan bernegara, karena itu akhlakul karimah pulalah yang menentukan eksistensi seorang muslim sebagai makhluk Allah swt.
Sebagian manusia mungkin kurang memperhatikan akhlakul karimah. Di satu sisi, seseorang sangat mengutamakan ketauhidan (perkara pokok atau inti agama Islam), di sisi lain, masalah kualitas Akhlakul karimahnya kurang menjadi perhatian. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang memberi penilaian terhadap orang seperti ini. Contohnya, ada seseorang yang mengerti agama tetapi masih tidak hormat kepada orangtua, ada orang yang agamanya bagus tetapi tidak peduli kepada tetangganya, dan lain-lain.
E.   Cara Yang Dapat Digunakan untuk Mencegah Berbagai Fenomena Kemaksiatan dan Tindak Kerusakan Yang Melanda Kalangan Masyarakat
1.      Pertama dan utama, adalah penanaman pendidikan agama –terutama aqidah iman, pembiasaan ibadah, dan pembudayaan akhlak mulia– di rumah oleh orang tua kepada anak ketika masih kecil hingga remaja. Jika iman sudah tertanam kokoh di dalam diri anak, memiliki syari’ah yang mendalam, memiliki akhlak terpuji, insya’Allah semua itu akan dapat menjadi benteng kokoh pula menghadapi godaan dan tantangan kehidupan apa pun dan betapa berat pun. Sebab, tidak mungkin orang tua mengawasi anaknya 24 jam sehari.
2.      Kedua, pendidikan seks dan reproduksi dengan pendekatan agama sejak anak masih kecil. Agama Islam memiliki ajaran yang sangat komplit, tidak hanya aqidah, ibadah, dan mu’amalah, melainkan juga hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia, termasuk masalah reproduksi. Jika anak sejak kecil sudah memiliki iman yang kokoh, pemahaman syari’ah yang mendalam, akhlak terpuji, lalu memperoleh pengetahuan mengenai seks dan reproduksi niscaya akan membuat anak atau remaja Muslim akan berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan maksiat zina, bahkan akan dapat mencegah mereka ke dalam perbuatan yang mendeklati zina. Selain takut akan siksaan (adzab) Allah Swt, mereka juga takut akan akibat yang akan ditanggungnya yang sangat berat.
3.      Ketiga, pendidikan moral, etika pergaulan, budi pekerti, atau akhlak. Lembaga pendidikan formal (TK, SD hingga perguruan tinggi) berperan penting pula dalam menanamkan nilai-nilai moral dan akhlak terhadap anak didiknya. Jika anak sejak bersekolah di TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dibiasakan berperilaku dengan landasan moral atau budi pekerti luhur, maka insya’Allah mereka ajuga akan dapat membedakan mana yang mesti diperbuat, yang boleh, dan mana yang tidak benar dan buruk. Sayang sejak Kurikuilum 1975 diberlakukan, tidak ada lagi pelajaran Budi Pekerti di sekolah. Mungkin, akibat tiadanya mata pelajaran itulah antara lain masyarakat Indonesia sekarang mengalami degradasi etika, dekadensi moral, dan erosi perilaku terpuji.
4.      Keempat, pembudayaan perilaku beragama seperti membaca al-Qur’a,, al-Hadfits, buku agama, beribadah, dan beramal shalih, baik di rumah, di perjalanan, maupun di tempat umum. Di mana pun kita berada, kita harus membudayakan perilaku beragama seperti shalat, berpuasa, zakat/ infak. Denganb cara itu, insya’Allah anak kita akan biasa dengan amal shalih.
5.      Kelima, pembiasaan pengkajian agama/ajaran Islam secara mendalam melalui pengkajian al-Qur’an, al-Hadits, buku agama secara tekstual dan kontekstual. Jika mendalami agama bersama ustadz akan lebih baik diusahakan secara dialogis-interaktif agar aberbagai apermasalahan agama yang dihadapi anak dapat dijelaskan oleh ustadz secara gamblang.
6.      Keenam, perlunya meningkatkan kontrol sosial masyarakat terhadap perbuatan maksiat. Pencegahan atas perbuatan maksiat (termasuk dakwah) bukan saja tugas para ustadz, muballigh, atau da’i, melainkan juga seluruh umat Islam yang memahami ajaran Islam, termasuk warga masyareakat, baik pemuda, tokoh masyarakat, pemuka agama, maupun pejabat setempat (RT/ RW, Kepala Desa/ Lurah). Jadi, jika kita mengetahui ada saudara kita berbuat maksiat baik kriminal ataupun amoral, misalnya berzina, maka hal itu harus dilakukan tindakan tegas namun arif. Jika cara itu tidak mempan, maka barulah kita pakai cara tegas dan keras dengan sanksi sosial misalnya terhadap pelaku perbuatan maksiat.
7.      Ketujuh, kepedulian pemerintah (eksekutif), wakil rakyat (legistaif), dan penegak hukum (yudikatif). Mereka bertiga yang merupakan pemegang dan penentu kebijakan di negara kita dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat harus memiliki komitmen untuk melakukan pendidikan moral dan akhlak tersebut baik melalaui pendidikan formal, maupun melalui peraturan-peraturan yang mengarah pada pencegahan perilaku maksiat.
Agar mampu mencapai akhlak yang mulia, setidaknya ada beberapa cara, diantaranya:
1.      Iman adalah salah satu pondasi untuk menciptakan akhlak mulia. Jika kita selalu beriman kepada Allah dan meyakini rukun iman dalam ajaran agama Islam.
2.      Orang akan takut untuk melakukan perbuatan buruk.
3.      Al Quran sebagai dasar hukum untuk berprilaku.
4.      Hadits sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.
5.      Mengikuti perbuatan Muhammad sebagai suri teladan
6.      Mawas diri dan introspeksi diri terhadap masa lalu
Demikianlah cara membangun bangsa Indonesia ke gerbang kemaslahatan umat. Kita harus membangun ahklakul karimah dalam berbangsa dan bernegara dengan menjadikan Muhammad sebagai suri tauladan dan ajarannya sebagai pedoman kita dalam berprilaku.



BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Pemegang kendali proses kehidupan di dunia ini adalah manusia, di mana dalam interaksinya, manusia relatif memerlukan faktor pendukung internal yang lebih urgen. Di sini akhlak memainkan peranan vital dan lebih persuasif. Untuk itu, dalam merevitalisasi akhlak tersebut agar lebih dinamis dan beradab, manusia secara kodrati di karuniai akal sehat dan budi perkerti, sebagai lokomotif yang mengantarkan manusia kearah sosialisasi beradab. Namun dalam kenyataannya budi pekerti tadi tidak sepenuhnya berjalan sesuai kaidah-kaidah alamiah itu sendiri. Hal ini bisa dilihat gari munculnya fenomena dekadensi moral akhir-akhir ini yang lebih ditunjukkan lewat:
1.      Perkembangan Teknologi
2.      Perilaku Menyimpang
3.      Teori Perilaku Menyimpang
Sementara itu, banyak faktor yang mempengarhui problematika di atas, di antaranya:
1.      Rendahnya rasa keimanan seseorang
2.      Lingkungan
3.      Kondisi tak Terduga
4.      Tabi’at (Watak Asli)
5.      Rumah Tangga
6.      Kekerdilan Jiwa (Rendah Diri)
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengantisipasi kecenderungan dehumanisasi tersebut adalah:
1.      Mengenal Potensi Anak
2.      Pendidikan Agama
3.      Validasi Pendidikan Nilai
B.   Saran
Mobilisasi teknologi dalam era modernisasi sangat rawan pengaruhnya terhadap akhlak masyarakat. Untuk itu sejak dini perlu ditanamkan pendidikan moral dan spiritual yang sekiranya bisa memberikan semacam pencerahan terhadap relevansi antara akal budi, rasio dan nurani mereka. Di sini peran orang tua, keluarga, lingkungan dan pendidikan formal sangat diharapkan membawa pengaruh positif buat kelangsungan interaksi kepribadian tersebut.

 
DAFTAR PUSTAKA
http://masdananang.co.cc/?p=23)
http://rezaantonius.multiply.com/journal/item/76
http://bataviase.co.id/node/23303)
Ilmu Pengetahuan Sosial Terpadu Untuk SMP/MTs. Swadaya Murni: Jakarta.
Umasih, dkk. 2007. IPS Terpadu untuk SMP Kelas VIII. Ganeca Exact.


4 komentar:

  1. Terimakasih, makalahnya bagus sekali untuk dijadikan referensi 😊 #viscaBarca

    BalasHapus
  2. Terimakasih, makalahnya bagus sekali untuk dijadikan referensi 😊 #viscaBarca

    BalasHapus
  3. Nice, salam sukses dari BSA UIN bandung

    BalasHapus